Bertempat di gedung laboratorium terpadu Politeknik Negeri Ketapang (Politap), Jumat 5 Maret 2021, Direktur Politap Endang Kusmana dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Syamsul Islami melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama pembangunan dan pengembangan sistem informasi yang dikelola di DPMPTSP Kabupaten Ketapang. Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MOU antara Bupati Kabupaten Ketapang dan Direktur Politeknik Negeri Ketapang beberapa waktu yang lalu.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri Kepala Dinas DPMPTSP, Kepala Bidang dan Kepala Seksi serta unsur dari Politap para Wakil Direktur, Kepala Pusat, Ketua Jurusan, Koordinator Program studi dan Dosen di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang. Endang Kusmana dalam sambutan kegiatan ini menyampaikan bahwa kerjasama dengan DPMPTSP ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatkan hasil inovasi dosen untuk dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di DPMPTSP, pihaknya sangat senang sistem digitalisasi di lingkungan Politap yang sudah dilaksanakan selama dua tahun ini dapat dikembangkan ke DPMPTSP sebagai bentuk kontribusi Politap untuk pembangunan Kabupaten Ketapang khususnya dalam peningkatan kualitas layanan.
Endang menambahkan inovasi yang dilakukan Dosen Politap dalam pengembangan sistem informasi terpadu di Politap telah mendorong sistem kerja yang akuntabel, efisien dan efektif, menurutnya ini sesuai dengan misinya untuk mewujudkan Politap Paperless, menurut Endang sistem terpadu di Politap dikembangkan oleh para Dosen Politap sendiri melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu Syamsul Islami, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersyukur atas kerjasama yang dilakukan dengan Politap, dan merupakan pilot project untuk memanfaatkan hasil inovasi Dosen Politap. Menurutnya ini merupakan bentuk dorongan dari pihaknya untuk terus berinovasi kepada Dosen Politap dan hasil-hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan layanan sehingga lebih efisien dan efektif secara terintegrasi.
Sementara itu Eka Wahyudi Ketua Jurusan Teknik Informatika sangat senang, hasil inovasi Dosen-Dosen Jurusan Teknik Informatika dimanfaatkan oleh DPMPTSP, menurutnya lingkup kegiatan kerjasama ini akan mendorong pemanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatan layanan DPMPTSP untuk mendukung iklim penanaman modal berbasis digital. Sistem yang akan dikembangkan akan membantu DPMPTSP dalam penataan arsip digital yang dapat dimanfaatkan oleh pegawai, manajemen dan masyarakat terutama menyangkut sistem kepegawaian, arsip digital perkantoran, database aset, database usaha mikro, database regulasi perizinan, database / arsip digital pengembangan digital manajemen operasional pelayanan (digimon), database pengaduan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal, website informasi dan pengaduan, pengembangan aplikasi cerdas layanan perizinan terpadu (sicantik); dan peta potensi daerah. Menurut Eka kegiatan ini merupakan rumusan hasil diskusi baik dari pihak DPMPTSP maupun Politeknik Negeri Ketapang.