Berita
Pemilihan Direktur Politap Periode 2022 - 2026

“Mari Sukseskan Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ketapang Periode Tahun 2022-2026 Untuk Mewujudkan Politeknik Negeri Ketapang yang Disiplin, Unggul, Mandiri”.

Dasar Hukum

Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 839/M/KPT.KP/2018 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Direktur Politeknik Negeri Ketapang masa jabatan Periode Tahun 2018 s.d 2022, akan dilaksanakan Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ketapang Periode Tahun 2022 s.d 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Syarat Pendaftaran

1). Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2). Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki jabatan sebagai Dosen dengan jenjang akademik paling rendah Lektor;
3). Berpendidikan paling rendah Magister;
4). Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 20 Desember 2022;
5). Memiliki pengalaman manajerial minimal sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara; atau sebagai ketua lembaga paling singkat 2 tahun di Perguruan Tinggi Negeri; atau paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan pemerintah;
6). Ketua lembaga yang dimaksud poin 5 adalah kepala atau ketua lembaga/pusat/unit penelitian, pengabdian kepada masyarakat, atau penjaminan mutu;
7). Bersedia menjadi Bakal Calon Direktur yang dinyatakan secara tertulis;
8). Memiliki setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai (Sasaran Kinerja Pegawai) paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
9). Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis;
10). Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
11). Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter Rumah Sakit Pemerintah;
12). Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
13). Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
14). Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan;
15). Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Berkas Pendaftaran

Syarat Kelengkapan Dokumen Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Ketapang Periode Tahun 2022 s.d 2026 sebagai berikut:

1) Surat lamaran Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Ketapang Periode Tahun 2022 s.d 2026 (Form 01-Pildir);
2) Surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai Direktur Periode Tahun 2022 s.d 2026 (Form 02-Pildir);
3) Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Direktur Politeknik Negeri Ketapang Periode Tahun 2022 s.d 2026 (Form 03-Pildir);
4) Surat pernyataan tidak pernah melakukan Plagiat sebagaimana diatur dalam Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan (Form 04-Pildir);
5) Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat (Form 05- Pildir);
6) Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Form 06-Pildir);
7) Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis (Form 07-Pildir);
8) Surat pernyataan keaslian dokumen yang diserahkan (Form 08-Pildir);
9) Foto copy SK Jabatan Manajerial yang pernah dijabat;
10) Asli Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
11) Asli Surat keterangan bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
12) Foto copy SK Pangkat terakhir;
13) Foto copy SK Jabatan Akademik terakhir;
14) Foto copy SKP dua tahun terakhir;
15) Foto copy Ijazah S2/S3 yang telah dilegalisir pejabat yang berwenang;
16) Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;
17) Pas photo terbaru 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar beserta soft file (latar merah);
18) Bukti penyampaian LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi;
19) Menyerahkan Visi, Misi dan Program Kerja dalam bentuk hard copy dan soft copy.

Pengiriman Berkas

Pendaftar atau Bakal Calon Direktur dapat menyampaikan dokumen berkas lamaran secara langsung atau melalui PT. POS Indonesia di tujukan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ketapang Periode Tahun 2022 s.d 2026

Alamat : Jalan Rangga Sentap-Dalong, Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang – Kalimantan Barat
Tanggal : 5 – 16 September 2022 pada jam kerja 08.00 – 16.00 WIB