
Selamat Datang di Laman PPID Politeknik Negeri Ketapang
Sebagai wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Lingkungan Politeknik Negeri Ketapang, Politap menghadirkan laman PPID Online sebagai sarana bagi pemohon informasi publik. Dalam UU No. 14 Tahun 2008 dinyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan informasi publik yang baik adalah salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi. Oleh karena itu, Politeknik Negeri Ketapang telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Ketapang Nomor :544/PL39/KP/2019 tentang Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi.
Semoga dengan adanya laman PPID ini, dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi.
Waktu Pelayanan
Senin – Kamis 08.00 – 16.00
Jum’at 08.00 – 16.30
Sabtu & Minggu Libur
Alamat
Gedung Rektorat
Front Office Lantai 1
Politeknik Negeri Ketapang