TANYA JAWAB PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN POLITAP
Apa itu Whistleblowing System?
Sarana pegawai atau pensiunan di lingkungan Politap sebagai peniup peluit (whistleblower) untuk memberikan laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkup internal Politeknik Negeri Ketapang
Apa Kriteria Pelaporan 'Whistleblowing System'?
Kriteria Pelaporan : 1. Identitas pelapor tidak wajib dilaporkan ; 2. Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal Politap ; 3. Jenis pelanggaran yang dilaporkan adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kecurangan (fraud), termasuk penipuan, penggelapan aset, pemocoran informasi, pencurian, pembiaran melakukan pelanggaran, benturan kepentingan, serta perbuatan melanggar hukum dan peraturan internal Politap
Bagaimana Rekomendasi Hasil Investigasi?
Rekomendasi disusun berdasarkan hasil investigasi yaitu dapat berupa antara lain: a. Penjatuhan hukuman disiplin; b. Pengembalian kerugian negara; dan/atau c. Dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
Apakah Pegawai Politap Wajib Lapor Terjadinya Penyimpangan?
Setiap pejabat dan/atau pegawai ASN di lingkungan Politap wajib menyampaikan pengaduan tentang adanya dugaan Pelanggaran kepada Satuan Pengawas Internal, unit kerja tertentu dan/atau Inspektorat Jenderal dengan tembusan kepada Itjen.
ARTIKEL

artikel
Apa Itu Whistleblower
Istilah whistleblower dalam bahasa Inggris diartikan sebagai “peniup peluit”, disebut demikian karena sebagaimana halnya wasit dalam pertandingan sepak bola ataui olahraga lainnya yang meniupkan peluit sebagai pengungkapan fakta

artikel
Perkembangan Whistleblower di Sejumlah Negara
Menurut sejarahnya, whistleblower sangat erat kaitanya dengan organisasi kejahatan ala mafia sebagai organisasi kejahatan tertua dan terbesar di Italia yang berasal dari Palermo, Sicilia, sehingga sering disebut Sicilian Mafia atau Cosa
ALUR PENGADUAN
1.Pengadministrasian Pengaduan
2. Analisis Pengaduan
3. Tahap Klarifikasi
4. Pelaporan
5. Tindak Lanjut
STATISTIK TAHUN 2021
Pengaduan Berdasarkan Jenis
Penyalahgunaan Wewenang0%
Dugaan KKN0%
PBJ0%
Kepegawaian0%
Pengaduan Diterima
Ditelaah Investigasi
Proses Progja Audit
Tidak Dapat Ditindak Lanjuti
Pengaduan Diklarifikasi
Pengaduan Kurang Bukti