1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Dinkes Dan Politap Perpanjang Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Rumah Singgah Tenaga Medis Pencegahan Covid-19

Dinkes Dan Politap Perpanjang Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Rumah Singgah Tenaga Medis Pencegahan Covid-19

Rabu 3 Maret 2021, Direktur Politeknik Negeri Ketapang menerima kunjungan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Muhammad Ikbal dan Agus Tri Handoko, Kepala Bidang Sumbedaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang. Kunjungan kali ini untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama pengelolaan rumah susun mahasiswa yang saat ini digunakan untuk rumah singgah tenaga medis pencegahan covid-19.

Direktur Politap Endang Kusmana menyampaikan terimakasih atas fasilitas yang diberikan Dinas Kesehatan kepada mahasiswa Politap yang saat ini mendapat layanan gratis dalam uji tes rapid yang diperlukan mahasiswa untuk kegiatan magang. Pihaknya juga menyampaikan terkait penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan praktikum yang dilakukan secara luring.

Sementara itu Muhammad Ikbal Sekretaris Dinkes Ketapang menyambut gembira atas rencana perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan rumah susun mahasiswa untuk rumah singgah tenaga medis Kabupaten Ketapang dalam penanganan pencegahan covid-19. Selanjutnya pihaknya berharap kerjasama Politap dengan Dinas Kesehatan dapat lebih ditingkatkan terutama terkait dengan penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan kepegawaian.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp