1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Sentra HaKI Politap Selenggarakan Bimtek Penulisan Usulan HaKI

Sentra HaKI Politap Selenggarakan Bimtek Penulisan Usulan HaKI

Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Politeknik Negeri Ketapang menyelenggarakan  Bimbingan Teknis Penulisan Draft usulan HAKI melalui Sentra HAKI yang dilakukan secara virtual pada tanggal 28 April 2021, kegiatan diikuti Dosen Politap dan beberapa peserta dari Politeknik lainnya.  Kegiatan webinar ini menghadirkan Bapak Farid Dwi Murdianto, Ketua Sentra HAKI Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) yang juga memiliki 9 Hak Paten.

Endang Kusmana Direktur Politap membuka kegiatan webinar, dalam sambutan pembukaannya Direktur menyampaikan potensi Kabupaten Ketapang dan peluang untuk bekerjasama dengan Iduka (Industri dan Dunia Kerja) dalam mengembangkan potensinya, untuk itu Tahun 2021 seluruh penelitian di Polittap wajib bermitra dengan Iduka sebagai tindaklanjut dari Nota Kesepakatan yang dilakukan dengan Iduka.

Menurut Endang dengan kegiatan ini diharapkan Dosen memperoleh pemahaman tentang tatacara pengusulan HAKI melalui sentra HAKI Politap, hal ini merupakan ikhtiarnya untuk memudahkan Dosen maupun warga di Ketapang dan sekitarnya melindungi hasil karyanya baik secara yuridis maupun ekonomis. Sementara narasumber Farid Dwi Murdianto menyampaikan informasi terkait jenis HAKI, manfaat, prosedur dan efek dari HAKI yang didaftarkan baik kepda individu maupun institusi, Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara peserta webinar dengan narasumber yang berlangsung secara interaktif, terlebih narasumber memiliki pengalaman yang dalam baik pendaftaran maupuan pengelolaan HAKI dan Sentra HAKI. Ketua Sentra HAKI Politap A. Nova Zulfahmi menyampaikan bahwa Sentra HAKI Politap siap untuk menerima pendaftaran HAKI, untuk itu pihaknya siap berkolaborasi dengan semua pihak termasuk Dosen, Instansi pemerintah, industri, UMKM, Bumdes dan semua unsur dalam meningkatkan motivasi untuk berinovasi sehingga karyanya bisa diaftarkan menjadi HAKI.   

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp