1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Sosbimtek Pelaporan SPT Secara e-Filling Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Sosbimtek Pelaporan SPT Secara e-Filling Oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Pegawai Politeknik Negeri Ketapang mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis dari Kantor Pajak Pratama Ketapang di aula Direktorat Politeknik Negeri Ketapang (26/2).

Sebagai pegawai yang memiliki NPWP, adalah wajib untuk melaporkan pajak pribadi tahunan. Pelaporan SPT pegawai di Politeknik Negeri Ketapang sebelumnya masih melakukan lapor pajak secara manual. Namun sekarang sudah ada sistem e-filling, dimana wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT secara online dan real time tanpa perlu ke kantor pajak. Untuk itu, pihak KPP Pratama Ketapang meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan kepada para pegawai dalam mengisi e-filling untuk pelaporan SPT tahunan bagi orang pribadi.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Politap, bapak Endang Kusmana, yang kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari pihak KPP Pratama Ketapang yang diwakili oleh bapak Rizky Juanda. “Sekarang ini mau ngelapor sudah mudah, ga perlu repot-repot antre ke kantor, duduk nunggu lama. Dengan adanya e-filling ini jadi gampang. Asal ada akses internet sama laptop atau smartphone, beres. Saya harap kantor pajak itu tidak lagi dipenuhi dengan orang-orang yang mau bayar pajak.” Kata Kepala Seksi PDI KPP Pratama ini sambil tersenyum.

Adanya sistem pelaporan melalui e-filling telah mempermudah wajib pajak untuk melakukan pelaporan kapan dan dimana saja tanpa. Hanya butuh akses internet dan smartphone, wajib pajak sudah bisa mengakses e-filling dan melapor. Pelaporan dapat dilakukan melalui situs DJP langsung atau Online Pajak.

Kegiatan sosbimtek tersebut berlangsung dengan lancar. Para pegawai Politap kini sudah mengetahui langkah-langkah pelaporan melalui e-filling dan diharapkan dapat melaporkan SPT wajib pajak orang pribadi berbasis online untuk pelaporan berikutnya. (v)

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp