Direktur Politeknik Negeri Ketapang melalui Surat Edaran Nomor: B/19/Pl39/Se/2020 telah memberikan petunjuk teknis terkait Penyelenggaran Kegiatan Perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021. Wakil Direktur I Adha Panca Wardanu menjelaskan bahwa kebijakan akademik Politeknik Negeri Ketapang bahwa perkuliahan pada semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 di Politeknik Negeri Ketapang dimulai pada 7 September 2020. Selanjutnya Wadir I menjelaskan bahwa Metode Pembelajaran dilakukan :
- Teori
Metode pembelajaran untuk matakuliah teori dilaksanakan dengan metode belajar dari rumah (BDR) melalui daring dengan menggunakan Edlink yang terintegrasi SIAKAD atau platform lain yang dianggap efektif dalam pelaksaanaan perkuliahan Daring.
- Praktik
Metode pembelajaran untuk matakuliah praktek yang tidak dapat dilaksanakan secara daring diizinkan untuk melakukan praktek tatap muka dengan terlebih dahulu memenuhi protokol kesehatan dan persetujuan mahasiswa/ orang tua wali.
- Magang/ Praktek Kerja Lapangan
Pelaksanaan magang atau praktek kerja lapangan (PKL) dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan Industri dan Dunia kerja (IDUKA) serta mendapat persetujuan orang tua/ mahasiswa/ wali dan memenuhi protokol kesehatan.
Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan magang/ PKL karena sesuatu hal diberhentikan sebelum selesai waktunya, maka dapat ditindaklanjuti sebagai berikut :
- Diberikan penilaian dan/ atau uji kompetensi oleh perusahaan dan pembimbing untuk dapat dinyatakan sudah selesai melaksanakan magang/ PKL.
- Diberikan tugas tambahan Belajar dari Tumah (BDR) berupa project work berbasis Industri oleh dosen pembimbing dan pembimbing IDUKA; atau
Diberikan kesempatan menyelesaikan waktu magang/ PKL di tempat pemagangan lain.