1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Perjanjian Kerjasama Desa Wisata Politap dan Kemenparekraf

Perjanjian Kerjasama Desa Wisata Politap dan Kemenparekraf

Bertempat di Hotel Sultan Jakarta, 27 Pebruari 2020 Politeknik Negeri Ketapang melakukan  penandatanganan Perjanjian Kerjasama dalam rangka pengembangan Desa Wisata dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hadir dalam penandatanganan ini 101 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia. Penandatanganan dilakukan Direktur Politap dengan Direktur Pengembangan SDM Pariwisata Deputi Bidang Sumber Daya Dan Kelembagaan Kemenparekraf Wisnu Bawa Tarunajaya.

Direktur Politap menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata merupakan bentuk kolaborasi antara Politeknik Negeri Ketapang dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sehingga nantinya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan kemahasiswaan dapat fokus untuk membantu menjadikan salah satu desa di Ketapang menjadi Desa Wisata sehingga pada akhirnya akan memberi nilai tambah ekonomi dan edukasi untuk semua pihak.

Sementara itu Ketua Kelompok Kerjasama Martanto mengatakan bahwa Desa yang akan dikembangkan pada tahap awal ini adalah Desa Sungai Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, dengan kegiatan dimaksudkan untuk melakukan pendampingan ke pelaku-pelaku desa wisata sehingga kendala–kendala yang ada bisa dikurangi, sehingga akan memberi dampak positif perkembangan desa wisata tersebut, dengan adanya pendampingan dari Perguruan Tinggi pada desa wisata tersebut masyarakat lebih percaya diri dalam mempromosikannya, disamping itu dengan pendampingan desa wisata ini diharapkan meningkatkan kapasitas masyarakat lokal dalam mengelola desa wisata, meningkatkan prakarsa, kesadaran dan partisipasi masyarakat desa dalam pengembangan desa wisata, dan mengoptimalkan atau memanfaatkan sumber daya alam.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp