Ketapang, 29 Nopember 2022, Direktur Politap bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politap melakukan persentasi penilaian mandiri keterbukaan informasi publik pada rangkaian kegiatan penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kegiatan ini dilakukan secara daring yang dilakukan Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kegiatan dipandu ibu Lian Gayo sebagai moderator dengan menampilkan para juru yaitu Triana Nurchayati (Content Director dan senior consultant Magnitude Indonesia), Azizah (Komisi Informasi Pusat) dan Ibu Emi Salpiati (Koordinator biro Kerjasama dan Humas).
Endang Kusmana Direktur Politeknik Negeri Ketapang menyampaikan tentang penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Politeknik Negeri Ketapang yang meliputi profil Politap, Inovasi dalam keterbukaan informasi publik yang meliputi inovasi pelayanan informasi publik, manfaat dari inovasi, dan strategi untuk menerapkan dan kelanjutan inovasi yang dilakukan. Endang juga menyampaikan kolaborasi meliputi proses penyediaan informasi, proses pelayanan informasi dan proses penyerbarluasan informasi. Pada bagian akhir Direktur menyampaikan penghargaan yang diterima Politap terkait dengan keterbukaan informasi publik.
Menurut Januarso, untuk kelompok perguruan tinggi vokasi yang lolos ke babak persentasi penilaian mandiri ketererbukaan informasi publik adalah Politap, Polimadura, Polibatam, Polipadang dan Polilampung.