Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2022, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi akan melaksanakan Asesmen Lapangan secara daring terhadap Program Studi Teknik Sipil pada program D4 Politeknik Negeri Ketapang pada tanggal 9-10 Pebruari 2022, Adapun asesor yang bertugas dalam kegiatan ini adalah H. Zainal Nur Arifin, Dipl.-Ing. HTL, M.T.Dr. sc. (Politeknik Negeri Jakarta) dan Taufiq Saidi, Dr. Ir M.Eng (Universitas Syiah Kuala).
Sementara itu Tim Akreditasi Prodi D4 Teknik Sipil langsung dipimpin Ketua Jurusan sedangkan tim akreditasi institusi dipimpin langsung oleh Wakil Direktur 1 dan Ketua P4MP. Dalam proses akreditasi ini Direktur hadir dalam kegiatan baik yang dilakukan di program studi maupun di institusi.
Proses asesmen dilakukan dalam dua hari meliputi, pembukaan asesmen, pengenalan panel asesor, pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan, Konfirmasi terkait kebijakan makro pengembangan institusi, sistem tatapamong, sistem pengelolaan, capaian institusi yang dilaporkan, dan rencana pengembangan perguruan tinggi.
Berikutnya penetapan data LKPT final yang akan dijadikan dasar penilaian butir kuantitatif, Konfirmasi pelaksanaan, hasil dan efektivitas SPMI yang meliputi seluruh siklus PPEPP. Pengecekan dokumen standar, manual, instrument/tools, laporan berkala dan bukti tindak lanjut hasil SPMI., Konfirmasi data dan informasi dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) / Buku III, Konfirmasi aspek yang terkait dengan pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi untuk area fungsional: program akademik (tridharma) dan pengelolaan sumberdaya (SDM, keuangan, aset dan fasilitas, serta sistem informasi);, Konfirmasi terkait keterlibatan, harapan, kepuasan dan masukan dari stakeholders external terkait luaran perguruan tinggi, Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan dosen, Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan tenaga kependidikan, Konfirmasi keterlibatan, prestasi, pelayanan, dan kepuasan mahasiswa, Di ujung kegiatan hari kedua dilakukan penyiapan draft berita acara dan rekomendasi hasil akreditasi, penyampaian Berita Acara ke Pimpinan Perguruan Tinggi dan Pengecekkan Berita Acara asesmen lapangan oleh pimpinan perguruan tinggi dan Penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan dan Penyampaian Rekomendasi Hasil Akreditasi ke perguruan tinggi.