1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Sentra HaKI Politap Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Paten

Sentra HaKI Politap Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Paten

KETAPANG- Politeknik Negeri Ketapang menggelar bimtek penyusunan dokumen paten, selasa (21/11) di Gedung Laboratorium Ruang Workspace Teknologi Informasi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh sentra Kekayaan Intelektual (KI) Politeknik Negeri Ketapang dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang merupakan pemeriksa paten utama yaitu Bapak Ir. Syafrimai dan diikuti oleh perwakilan dosen dari semua program studi yang ada di Politap.

Narasumber dari DJKI syafrimai mengatakan bahwa membuat dokumen paten itu sebenarnya mudah jika mengetahui tahapannya apalagi dengan sumberdaya mahasiswa yang dimiliki sehingga harusnya setelah kegiatan ini dosen dari Politap dapat membuat minimal 5 paten setiap tahunnya.

Direktur Politap Endang Kusmana menyatakan kegiatan ini merupakan salah satu program untuk membangun mutu dan Inovasi dari Dosen Politap sehingga produk penelitian dan PKM dapat menghasilkan luaran tidak hanya jurnal akan tetapi juga hak atas kekayaan intelektual berupa paten dan hak cipta. 

Direktur menambahkan saat ini Politeknik Negeri Ketapang telah menghasilkan 49 Hak cipta, 6 paten sederhana dan  2 paten biasa serta 1 merek yang telah didaftarkan  dan kegiatan ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan jumlah haki yang akan di daftarkan.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp