1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Dosen Politap Raih Hak Paten Pemanfaatan Tailing Bauksit

Dosen Politap Raih Hak Paten Pemanfaatan Tailing Bauksit

Sy. Indra Septiansyah, S.Si.,M.T, Dosen Program studi DIII Teknik Pertambangan Dosen Politeknik Negeri Ketapang berhasil memperolehan hak paten dengan judul invensi Adsorben logam berat berbasis tailing bauksit yang telah diumumkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 22 April 2021 dengan publikasi nomor 2021/PID/03417.  

Endang Kusmana Direktur Politap di ruang kerjanya Kamis 22 April 2021 merasa bangga atas  keberhasilan Dosen Politap  mendapatkan Hak paten, menurutnya salah satu sasaran strategis Politap yang sudah ditetapkan dalam Rencana Strategis 2020-2024 adalah meningkatnya kualitas Dosen melalui jumlah keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat, salah satunya mendapatkan pengakuan Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurut Endang untuk mendorong peningkatan HAKI maka di Politap saat ini sudah berdiri Sentra Hak atas Kekayaan Intektual (Sentra HAKI) yang sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sehingga memudahkan para Dosen atau tenaga kependidikan mendaftarkan hasil karyanya. Endang juga mendorong para Dosen untuk selalu meningkatkan kualitas risetnya sehingga hasilnya bukan saja dapat dipublikasikan tetapi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tahun 2021 semua penelitian di Politap diwajibkan untuk bermitra dengan Industri dan dunia kerja,

Sementara itu Sy. Indra Septiansyah yang dihubungi terpisah, menyampaikan bahwa hasil risetnya sudah didaftarkan untuk mendapatkan paten sejak 12 Oktober 2019, selanjutnya Indra menjelaskan Tailing Bauksit merupakan produk samping yang berasal dari hasil benefisiasi bijih bauksit. Proses benefisiasi dilakukan dengan cara memisahkan partikel-partikel yang ada seperti lumpur atau clay, akar-akar, butiran bijih bauksit yang berkisar 2 mm yang kemudian dibuang atau menjadi waste product.  Tingginya kadar alumina dan silika dalam tailing menjadi salah satu alasan mengapa tailing ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar dalam pembuatan produk baru yaitu adsorben. Menurut Indra hasil penelitiannya dapat dimanfaatkan sebagai penyerap logam berat dikarenakan sifat mesopori artinya memiliki luas permukaan dan volume pori yang baik sebagai penyerap logam terlebih untuk Kabupaten Ketapang yang kaya akan potensi tambang bauksit dan dapat dimanfaatkan oleh industri tambang bauksit.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp