Bertempat di ruang rapat Direktur, Senin 7 Pebruari 2022 Direktur Politeknik Negeri Ketapang melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan Zona Integritas tahun 2021 bersama tim pelaksana Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kegiatan ini untuk mengevaluasi ketidakberhasilan Tahun 2021 dan rencana aksi tahun 2022.
Direktur menyatakan bahwa berdasarkan catatan Kementerian PAN/RB diperoleh potret terkait pelaksanaan ZI-WBK yaitu Hasil survey tidak mencapai batas minimal sehinggal (3,60) sehingga proses penilaian tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya, pengelolaan dan pengawasan atas hasil karya mahasiswa terutama yang sudah menjadi alumni belum dilakukan secara optimal, pengawasan perlu ditingkatkan terutama menyangkut mitigasi resiko kemungkinan terjadinya benturan kepentingan, gratifikasi dan penyimpangan integritas lainnya.
Direktur menambahkan rekomendasi yang harus dilakukan adalah membangun komunikasi dan pendekatan lebih intensif dengan stakeholders sehingga dapat mengurangi gap antara harapan dengan layanan yang diberikan, mengoptimalkan pemanfaatan manajemen media sebagai upaya dalam menyebarkan informasi perubahan pelayanan yang telah dilakukan sehingga muncul persepsi positif dari pengguna layanan, membangun sistem pengelolaan dan pengawasan atas hasil karya mahasiswa agar dapat dimanfaatkan dan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terkait kebijakan pengawasan internal.
Tim ZI WBK sepakat untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dan berharap hasil optimal dimasa yang akan datang terkait layanan di Politeknik Negeri Ketapang.