KETAPANG – Senin (01/11/2022). Dalam rangka untuk menyuarakan dan bentuk sosialisasi terkait masalah pertambangan emas tanpa izin Garda Animalia selenggarakan kegiatan “Garda Animalia Road To Borneo”. Garda Animalia sendiri merupakan organisasi perkumpulan pembela satwa liar yang telah dijamin oleh hukum untuk berserikat dan berkumpul berdasarkan UUD 1945 pasal 28E ayat (3) dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 24 ayat (1). Organisasi berbasis gerakan sosial ini dibangun dan dikembangkan oleh sukarelawan dari berbagai bidang dan latar belakang yang fokus pada kegiatan riset dan kajian, jurnalistik, investigasi, kampanye dan penyadartahuan, dukungan penegakan hukum dan advokasi terkait konservasi satwa liar di Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan pada 9 titik di 5 Provinsi Kalimantan. Pada 1 November 2022, Ketapang berkesempatan menjadi salah satu kota tujuan dari kegiatan ini. Berkolaborasi dengan Mapala BMRB Politeknik Negeri Ketapang, Garda Animalia selenggarakan kegiatan Nobar dan Diskusi film “Longgok (C)emas: Mengeruk Emas, Menimbun Cemas”. Film yang berdurasi kurang lebih 40 menit ini merupakan karya dari teman-teman Garda Animalia. Film Longgok (C)emas ini menyoroti fenomena Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, khususnya daerah Sungai Melayu, Pematang Gadung, dan Sungai Besar.
Bertempat di Aula Gedung Direktorat Lantai 2 Politeknik Negeri Ketapang, kegiatan ini dihadiri oleh 38 orang peserta. Peserta yang hadir antara lain dari Sispala, Ormawa Politap, LPHD Sungai Besar, LPHD Pelang, LPHD Pematang Gadung, Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI), Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), serta turut hadir Bapak Abdul Ain Anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.30 WIB. (Finan Su)