KETAPANG – Senin (20/03/2023). Bertempat di ruangan Aula Gedung Direktorat Politeknik Negeri Ketapang (Politap), telah dilaksanakan Sosialisasi Prosedur Ekspor Produk UMKM yang diinisiasi oleh Bea Cukai Ketapang. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Politap dan Kemenkeu Satu (Bea Cukai Ketapang, KPPN Ketapang, dan KPP Pratama) sebagai mitra kerja.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh pegiat UMKM se-Kabupaten Ketapang ini , terdapat 4 materi yang dibahas yakni pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor, waspada penipuan dan anti gratifikasi, ketentuan pajak nagi pelaku UMKM, serta pembiayaan UMKM dan pemanfaatan Digipay.
Plt Kepala Kantor Bea Cukai, Selamet Wibisono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pemberdayaan UMKM. Adapun tujuan dari kegiatan ini yakni untuk menumbuhkembangkan UMKM, terutatama UMKM yang ada di Ketapang agar UMKM tersebut naik kelas. Beliau menambahkan, indikator dari ‘naik kelas’ itu sendiri yakni ketika UMKM tersebut sudah berhasil mengekspor produknya.
Selaras dengan hal tersebut, Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto SP dalam sambutannya menyatakan bahwa Politeknik Negeri Ketapang siap berkolaborasi dan mendukung dalam bentuk pembinaan terhadap UMKM agar UMKM yang ada di Ketapang dapat ‘naik kelas’. (Finan Su)