1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. PPID Politap Hadir dalam Kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi PTN Tahun…

PPID Politap Hadir dalam Kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi PTN Tahun 2023

SOLO – Kamis (27/07/2023). Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Negeri Ketapang (Politap) berpartisipasi dalam kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023. Kegiatan Konsolidasi Monitoring dan Evaluasi ini diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, pada Kamis, 27 Juli 2023.  Dalam kegiatan ini membahas strategi dalam mengelola keterbukaan informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, Bisnis dan Informasi Universitas Sebelas Maret, Prof. Irwan Trinugroho, S.E., M.Sc., Ph.D., mewakili UNS sebagai tuan rumah dalam kegiatan ini.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.H., dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang menyampaikan materi mengenai strategi untuk mendapatkan predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Turut hadir juga Publik Informatif, oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, ST, Med,  beliau memaparkan materi mengenai Strategi Meraih Kualifikasi Badan, hingga penjelasan teknis pengisian kuesioner evaluasi mandiri Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Annie Londa, SH, MH.

Koordinator Layanan Informasi, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Emi Salpiati, dalam laporannya juga menyampaikan apresiasi kepada UNS Solo, yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan Konsolidasi Monev Keterbukaan Informasi Publik PTN. Berdasarkan Permendikbud Nomor 41 tahun 2020, tentang Layanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tugas koordinator PPID Kemdikbudristek yaitu membantu, membina, dan mendampingi PPID di bawah Kemdikbudristek, dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik.

Konsolidasi yang diadakan dinilai mendukung upaya peningkatan tatalaksana reformasi birokrasi PTN, khususnya dalam penguatan informasi publik. Diharapkan dari kegiatan konsolidasi ini, akan lebih banyak PTN yang meraih predikat Badan Publik yang Informatif. (Januarso/Finan Su)

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp