1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. PPPK Politap Berdiri untuk Keadilan: “Negara Tak Boleh Lupa Kami”

PPPK Politap Berdiri untuk Keadilan: “Negara Tak Boleh Lupa Kami”

Ketapang, 15 Mei 2025 – Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang (Politap) menggelar aksi damai pada Kamis pagi, 15 Mei 2025 sebagai bentuk solidaritas dan penyampaian aspirasi atas nasib pegawai yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan secara serentak oleh 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia. Aksi ini diorganisir oleh Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PTNB, sebagai respons terhadap ketimpangan regulasi kepegawaian yang dinilai menghambat kemajuan institusi.

Para peserta aksi menyoroti sejumlah kebijakan tentang PPPK yang dinilai belum berpihak pada pengembangan karier dan kesejahteraan pegawai, serta masih menimbulkan disparitas perlakuan dibandingkan dengan ASN PNS.

Adapun tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi ini adalah:

  1. Alih status PPPK menjadi ASN PNS secara penuh sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi dan pengabdian yang telah lama mengabdi di PTNB, termasuk hasil Berita Acara Serah Terima (BAST) dan pengangkatan tahun 2021.
  2. Penghapusan diskriminasi dalam sistem kepegawaian, termasuk kesenjangan dalam hak, pengembangan karier, dan jaminan pensiun antara PPPK dan ASN PNS.
  3. Perhatian dan kebijakan konkret dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar memberikan kepastian hukum dan regulasi yang adil dan inklusif.

Dalam suasana yang tertib dan penuh semangat, para pegawai membentangkan spanduk besar bertuliskan “Dosen dan PPPK Politeknik Negeri Ketapang Menuntut Keadilan – #PNS Harga Mati” di halaman kampus utama Politap. Mereka juga mengangkat berbagai poster yang menyuarakan harapan dan tuntutan untuk pengakuan yang setara dengan ASN PNS.

Ketua ILP PPPK Politap, Normansyah, S.T., M.T., menyampaikan bahwa para dosen dan tendik PPPK telah mengabdi sejak sebelum kampus ini berstatus negeri, namun hingga kini belum mendapatkan pengakuan penuh sebagai ASN PNS.

“Kami bukan ASN kelas dua. Kami telah mengabdi, mengajar, mencetak generasi muda sejak sebelum kampus ini menjadi negeri. Namun hingga kini, kami tetap berstatus PPPK. Negara mengalihstatuskan aset, namun lupa SDM-nya,” tegasnya.

Melalui aksi damai ini, dosen dan tendik PPPK Politap berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan aset lembaga pendidikan, tetapi juga memberi perhatian serius terhadap sumber daya manusia yang menjadi penggerak utama kualitas pendidikan.

“Kami percaya bahwa sumber daya manusia adalah pondasi utama kemajuan pendidikan tinggi. Sudah saatnya negara hadir untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan pengakuan terhadap kami yang telah lama mengabdi,” tambah Norman.

Aksi ini tidak hanya sekadar menyuarakan hak-hak pegawai, namun juga menjadi seruan moral kepada negara untuk meninjau ulang kebijakan kepegawaian di lingkungan pendidikan tinggi negeri. Para peserta menekankan bahwa pembangunan SDM seharusnya menjadi prioritas sejajar dengan pembangunan infrastruktur. (finn)

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp