1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. KPPN Ketapang Lakukan Monev Kinerja Anggaran Politap

KPPN Ketapang Lakukan Monev Kinerja Anggaran Politap

Bertempat di ruang rapat Direktur, Selasa 24 Mei 2022 telah dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja anggaran 2022, hadir dalam kegiatan ini tim Monev KPPN Ketapang dan pengelola keuangan Politeknik Negeri Ketapang. Direktur menyambut baik kedatangan tim monev KPPN Ketapang dan memberi apresiasi atas saran dan masukan dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran.

Sementara itu bapak Suhendar Kasi PDMS (Pencairan Dana dan Manajemen Satuan Kerja) KPPN Ketapang menyampaikan beberapa hal tekait IKPA, yaitu indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

Suhendar menambahkan IKPA pada tahun anggaran 2021 memiliki 13 indikator yang terfokus pada 4 aspek yaitu kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan efektifitas pelaksanaan anggaran. Pada TA 2022 ini, telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini kemudian diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA 2022.

Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. Tujuan reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.

Direktur Ketapang mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran sehingga mampu meningkatkan kinerja anggaran Politeknik Negeri Ketapang.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp