1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Pegawai Politap Sinkronisasi Perjanjian Kinerja Berbasis IKU

Pegawai Politap Sinkronisasi Perjanjian Kinerja Berbasis IKU

KETAPANG – Kamis (04/08/2022). Bertempat di Aula Direktorat Politeknik Negeri Ketapang telah dilakukan kegiatan sinkronisasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU). Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang.

Wakil Direktur II Encik Eko Rifkowaty dalam sambutan pembukaan kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor: 10413/A.A1/KU.06.2022 tentang Penyusunan Perjanjian Kinerja dan kewajiban penyusunan Perjanjian Kinerja Turunan (individu) berbasis Indikator Kinerja Utama. Menurut Encik, seluruh pegawai di lingkungan Politap sudah menyesuaikan uraian kerja dengan Indikator Kinerja Individu (IKI) sebagai turunan dari Indikator Kinerja Utama (IKU) antara Direktur Politap dengan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.

Sementara itu Fathurahmi selaku Koordinator non Akademik Politap menyampaikan bahwa kegiatan ini sifatnya sikronisasi karena sebelumnya telah disusun SKP setiap individu dan hari ini dilakukan penjelasan secara detail, jika belum selesai maka dilakukan kerja mandiri untuk disesuaikan. Rahmi mengakui bahwa dengan kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai memiliki sasaran kinerja sesuai dengan sasaran kinerja kementerian. Kegiatan ini dalam rangka mendukung ketercapaian visi, misi, tujuan dan sasaran Politeknik Negeri Ketapang sejalan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran kementerian.

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp