1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Pembukaan Audit Mutu Internal Politap Dilakukan Secara Virtual

Pembukaan Audit Mutu Internal Politap Dilakukan Secara Virtual

Direktur Politeknik Negeri Ketapang Endang Kusmana, membuka secara resmi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) semester Genap TA 2019/2020 pada Hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 secara virtual. Kepala P4MP Sy. Indra Septiansyah menyatakan bahwa kegiatan AMI ini merupakan amanat Undang-undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mencantumkan pentingnya pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Adapun tujuan utama AMI adalah untuk memperoleh rekomendasi peningkatan mutu serta menjamin akuntabilitas dengan cara melakukan identifikasi temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaran pendidikan tinggi di tingkat Prodi dengan standar yang telah ditetapkan dalam SPMI Politeknik Negeri Ketapang (Politap).

Koordinator Penjaminan Mutu P4MP Dian Fitriarni menyatakan bahwa pelaksanaan AMI didukung oleh tim auditor yang terpilih, berintegritas yang berasal dari berbagai Prodi yang ada di Politap. Kegiatan AMI dilakukan mulai dari pemantauan, evaluasi dan audit. Untuk kelancaran proses audit mutu internal menurut Dian telah disusun Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2020. Pemantauan, evaluasi dan audit pada aras program studi mencakup Program Studi Dilomas III dan Sarjana Terapan yang  mengacu pada 9 kriteria untuk akreditasi BAN PT yaitu : 1. Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi 2. Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama 3. Mahasiswa 4. Sumber Daya Manusia 5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana 6. Pendidikan 7. Penelitian 8. Pengabdian kepada masyarakat 9. Luaran dan Capaian Tridharma Buku

Sementara Kepala P4MP Indra menambahkan bahwa  pedoman pelaksanaan AMI (Audit Mutu Internal) SPMI untuk setiap Program Studi di Politap yang dilaksanakan setiap tahun. Audit Mutu Internal ini dilakukan sebagai tanggung jawab penjaminan mutu internal Politap secara berkelanjutan terhadap capaian SPMI Politap. Selain itu AMI dilakukan sebagai bentuk persiapan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) oleh BAN PT dalam periode waktu 5 (lima) tahun sekali, serta persiapan untuk penilaian oleh badan sertifikasi maupun akreditasi dari Luar Negeri. Diharapkan hasil audit mutu internal SPMI dapat menjadi masukkan yang efektif guna mengetahui pendidikan serta pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan dan untuk melakukan peningkatan mutu Standar Nasional Dikti yang berkelanjutan pada unit-unit akademik di Politap.

Sementara Direktur Politap Endang Kusmana bertekad bahwa momentum kegiatan  Audit Mutu Internal (AMI) ini merupakan upaya untuk menghidupkan Budaya Mutu dalam setiap kegiatan melalui Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan  Peningkatan kegiatan secara sistematis. Endang menambahkan bahwa kegiatan AMI dilakukan untuk memotret setiap program studi kondisi sebenarnya sehingga akan terus dikembangkan untuk memenuhi standar mutu. Untuk tahun ini di masa pandemi covid-19,  Politap akan menerapkan audit mutu internal secara daring dengan memberdayakan teknologi informasi dalam Sistem Informasi Manajemen Penjaminan Mutu (Simantu).

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp