Pembukaan Audit Mutu Internal Politap Dilakukan Secara Virtual
August 14, 2020Kemenparekraf dan Politap Dampingi Desa Sei Awan Kiri Menjadi Desa Wisata
August 24, 2020Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Politeknik Negeri Ketapang Nomor : 740/PL39/KPT/2020 tentang Penetapan Penerima Bantuan UKT Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 Politeknik Negeri Ketapang, kami umumkan daftar mahasiswa penerima Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bagi mahasiswa yang termasuk dalam daftar penerima bantuan UKT, harap memperhatikan hal-hal di bawah ini.
- Dana bantuan UKT ini adalah dana yang dikeluarkan dari pusat.
- Mahasiswa penerima bantuan UKT tetap WAJIB melakukan registrasi ulang dengan membayar UKT sesuai dengan tagihan masing-masing dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
- UKT yang sudah dibayarkan akan diganti dalam bentuk cashback jika dana bantuan dari pusat sudah dicairkan.
Unduh lampiran SK Direktur DISINI