1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. Politap Laksanakan Monev Terkait Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat TA 2023

Politap Laksanakan Monev Terkait Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat TA 2023

KETAPANG – Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarat (P3KM) Politeknik Negeri Ketapang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internal Tahun Akademik 2023, Rabu-Kamis (13-14/09/2023).

Dalam monev kali ini, Politap menghadirkan Dr. Narsih, S.TP., M.P. dari Politeknik Negeri Pontianak sebagai reviewer. Dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur Bidang Akademik, Dr. Anto Susanto, S.ST., MP., kegiatan akan berlangsung selama 2 hari, yakni Rabu-Kamis, 13-14 September 2023.

Dalam sambutannya, Wadir 1 mengatakan bahwa kegiatan monev Penelitian dan PKM merupakan kegiatan yang menjadi agenda tetap P3KM yang dilaksanakan setiap tahun. Bagi seluruh Dosen agar kegiatan ini menjadi motivasi positif untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan PKM, wajib memiliki luaran yakni terbit pada jurnal terakreditasi atau jurnal Internasional yang ter-indeks, hal ini memiliki kontribusi yang cukup signifikan bagi perguruan tinggi maupun pada jabatan fungsional dosen tersebut.

Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) merupakan salah satu unsur Tridharma Perguruan Tinggi yang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap dosen sesuai dengan backgroud keilmuwan masing-masing.

Pelaksanaan Monev merupakan bagian tak terpisahkan dari kegiatan Penelitian dan PKM. Monev dijalankan untuk melihat pencapaian dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan pada Program Penelitian dan PKM Tahun Akademik 2023.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi akan dapat diketahui dan dilakukan penilaian terhadap  penelitian dan PKM agar dapat berjalan dengan baik dan mencapai sasaran seperti yang diharapkan serta terjaga kualitas dan akuntabilitasnya melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV), Monev penelitian merupakan salah satu rangkaian dalam tahapan kegiatan penelitian. Tahapan-tahapan yang dimaksud meliputi pengusulan, seleksi, pelaksanaan dan pelaporan. Dengan demikian, monev penelitian dan PKM harus dilakukan untuk memastikan kegiatan penelitian dan PKM sudah dilaksanakan sesuai dengan usulan yang disetujui.

Monev Penelitian dan PKM dilakukan dengan cara penyampaian kinerja kegiatan oleh Tim Pelaksana Penelitian dan PKM, dengan menunjukkan bukti-bukti terkait, untuk selanjutnya dilakukan diskusi atau klarifikasi hasil kegiatan. Hasil Monev Penelitian dan PKM akan menjadi salah satu dasar untuk melakukan tindak lanjut berikutnya dalam melakukan program Penelitian dan PKM.  (P3KM/Finan Su)

Bagikan artikel ini

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp