Sistem Informasi Manajemen Terpadu Politeknik Negeri Ketapang (SimaduPolitap) kembali menambah fitur layanannya yaitu Sistem Informasi Monitoring Kerja dan Absensi (SiMona), peluncuran SiMona dilakukan tanggal 21 April 2020 secara virtual oleh DIrektur Politap Endang Kusmana yang dihadiri seluruh pejabat di lingkungan Politap.
Dalam sambutannya Endang mengatakan bahwa SiMona merupakan hasil inovasi Dosen Politap untuk memberi layanan digital dalam melaksanakan monitoring kerja dan absensi. Endang menambahkan sejalan dengan konsep Bekerja, Produktif dan Berkinerja dari Rumah kehadiran SiMona merupakan terobosan yang patut diapresiasi dalam melakukan monitoring kerja dan kehadiran pegawai. Menurutnya SiMona bukan hanya cocok di era Work From Home tetapi juga bisa dilaksanakan di masa normal bahkan bisa saja SiMona menghilangkan peran fingerprint, namun yang penting dari itu semua menurut Direktur pola kerja saat ini harus diubah dengan menekankan kepada kinerja dan mengurangi hal-hal rutinitas, hasil kerja harus terukur sehingga bisa meningkatkan kinerja unit kerja.
Wakil Direktur III bidang kemahasiswaan dan sistem informasi Epriyandi menjelaskan bahwa sistem kerja SiMona sangat mudah untuk dilaksanakan, mekanisme diatur sebagai berikut :
- Direktur menerbitkan surat tugas kepada seluruh pegawai untuk periode tertentu (didalamnya termasuk rincian kegiatan, output kegiatan dan sistem monitoring)
- Pegawai membuka dengan akun-nya masing-masing masuk ke layanan simadu.politap.ac.id
- Pegawai silakan klik fitur SiMona, masuk ke log book pribadi dan akan tampil identitas pegawai masing-masing,
- Mulai jam 06.00 SiMona sudah dapat diakses, Akses dibuka untuk 2 sesi
- Senin sampai Kamis, sesi 1 (07.30 – 12.00), sesi 2 (13.00 – 16.00)
- Jumat, sesi 1 (07,30 – 11.30), sesi 2 (13.00 – 16.30)
- Selambat-lambatnya jam 07.30 WIB, pegawai wajib mengisi Rencana Kegiatan sesuai rincian kegiatan dalam surat tugas dan tugas yang diberikan atasan langsung, setelah selesai lakukan klik Check In, maka pada layar akan terlihat rencana kegiatan dan jam check in,
- Secepat-cepatnya jam 12.00 (untuk Senin sampai dengan Kamis) atau jam 11.30 (untuk Jumat), pegawai mengisi Realisasi Kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah dilaksanakan, jika tidak dapat dilaksanakan sampaikan alasannya secara singkat,
- Seperti hal-nya sesi 1, maka sesi 2 dapat menempuh sebagaimana poin 5 dan 6,
- Kepala unit kerja atau petugas yang ditunjuk untuk memonitor sistem kerja untuk selalu mengawasi kerja staf dibawahnya, dapat dibuktikan output kerjanya dan lakukan verifikasi terhadap laporan atas hasil kerja sesuai surat tugas
- Wakil Direktur II atau petugas yang ditunjuk melakukan validasi terhadap laporan dan output hasil kerja untuk ditindaklanjuti,
- Petugas yang ditunjuk melaporkan rekapitulasi kehadiran pegawai sebagai dasar dalam pemberian uang makan pegawai. sedangkan output kegiatan sebagai dasar dalam pencapaian sasaran kinerja pegawai.