Politeknik Negeri Ketapang terpilih sebagai Politeknik yang mendapat bimbingan langsung dalam penyusunan peta risiko fraud, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2020 yang dilakukan secara daring. Kegiatan kali ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Kampanye menumbuhkan budaya anti fraud yang sudah dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020. Kegiatan kali ini dihadiri oleh Direktur, wakil direktur, pengelola keuangan, pengadaan dan Satuan Pengawas Internal. sedangkan dari Inspektorat Jenderal hadir para narasumber Bapak Jupri, Bapak Muslim, Ibu Irma dengan moderator ibu Nina.
Direktur Politap dalam sambutan pembukaan sekaligus membuka acara ini, berterimakasih kepada Inspektorat yang telah menjadikan Politap untuk dibimbing langsung dalam pengisian peta anti fraud, pihaknya saat ini sudah mengidentifikasi potensi fraud pada 9 areal bidang tugas yaitu pada pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, keuangan, pengadaan, Barang Milik Negara, Kepegawaian, dan tatalaksana sehingga hari ini merupakan saat yang tepat untuk mendapat masukan terkait areal yang diidentifikasi, titik titik rawan fraud, metode, motivasi, red flag, likehold, dampak, resiko melekat, pengendalian yang sudah dilakukan, efektivitas, resiko sisa dan rekomendasi yang diberikan.
Pihak inspektorat menyambut baik, upaya yang sudah dilakukan pihak Politap dalam menyusun peta resiko fraud sehingga memberi gambaran tentang komitmen manajemen dalam mengkampanyekan dan mengimplementasikan kegiatan anti fraud. Selanjutnya pihak Politap segera melakukan entry data peta resiko fraud dalam aplikasi yang sudah disiapkan inspetorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan kebudayaan