KETAPANG – Kamis (08/09/2022). Relawan Pajak Politeknik Negeri Ketapang mengikuti kegiatan Kumpul Tax Center Tahun 2022 Chapter 8 yang diselenggarakan oleh DJP Kalbar. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui saluran aplikasi Zoom dan diikuti oleh 127 relawan pajak dari 13 tax center yang ada di Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan Temu Tax Center Chapter 8, Tax Center Politeknik Negeri Ketapang bertugas sebagai host untuk memandu jalannya kegiatan. Materi yang diangkat dalam kegiatan kali ini membahas tentang NIK sebagai NPWP dan Digital Marketing.
Bapak Normadin, selaku narasumber dari KPP Pratama Pontianak menyampaikan materi mengenai NIK sebagai NPWP. Hal ini berkaitan dengan kebijakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menerapkan NIK sebagai NPWP. Relawan Pajak sebagai agen perubahan di masyarakat dibekali pengetahuan mengenai kebijakan ini. Dengan harapan Relawan Pajak dapat menjadi agen untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat awam terkait kebijakan NIK sebagai NPWP yang akan segera diberlakukan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Relawan Pajak dibekali pula dengan ilmu mengenai Digital Marketing oleh Amanda Tiara Rezky yang merupakan content creator. Digital marketing dianggap dapat menjadi sarana Relawan Pajak dalam menyebarkan informasi terkait kebijakan NIK sebagai NPWP ini. (Finan Su)