Ketapang, 24 September 2025 – Politeknik Negeri Ketapang menjadi lokasi pelaksanaan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Terampil pada Program Vokasi Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sekaligus kelanjutan dari pelatihan Training of Trainer (TOT) yang sebelumnya telah dilaksanakan satu bulan lalu.
Sertifikasi dilaksanakan pada Rabu, 24 September 2025 mulai pukul 08.00 WIB bertempat di Kampus Politeknik Negeri Ketapang. Uji kompetensi ini diikuti oleh alumni dan mahasiswa aktif Program Studi Teknologi Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan Politeknik Negeri Ketapang, dengan skema uji:
-
Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Jenjang 6, dan
-
Pelaksana Pemeliharaan Jalan Jenjang 6.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari dua perwakilan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, yaitu Zulfikar Asyrafurrahman, S.T. (Pembina Jasa Konstruksi Pertama) dan Dany Davincy, S.T., M.T. (Pembina Jasa Konstruksi Madya). Keduanya menekankan pentingnya sertifikasi dalam memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki kompetensi sesuai standar nasional.
Direktur Politeknik Negeri Ketapang, Irianto SP, S.ST., M.MA., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di kampus Politap.
“Kami menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada Politeknik Negeri Ketapang sebagai tuan rumah kegiatan sertifikasi ini. Harapan kami, melalui sertifikasi ini lulusan dan tenaga kerja konstruksi dapat meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saingnya di dunia kerja. Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen kampus dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia vokasi di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Direktur menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang konstruksi.
“Dengan adanya sertifikasi ini, tenaga kerja konstruksi dapat memiliki pengakuan resmi atas kompetensinya, sekaligus memperkuat daya saing di dunia kerja,” terangnya.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan menerima sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang dapat menjadi bekal berharga dalam pengembangan karier mereka di sektor jasa konstruksi. (Finn)