Untuk menindaklanjuti rapat pembahasan pelaksanaan relawan pajak Tahun 2022 yang sudah dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2021, Politap Tax Center memberikan kesempatan kepada mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang untuk mendaftarkan diri menjadi relawan pajak Tahun 2022, sampai dengan penutupan pendaftaran telah diumumkan pendaftar relawan pajak yaitu :
Selasa 8 Pebruari 2022, Pembina Politap Tax Center Heni Rahmadianingsih mengatakan rangkaian kegiatan relawan pajak ini melibatkan 9 pengurus Politap tax center yang sudah berpengalaman menjadi relawan pajak. Heni melanjutkan Calon relawan yang sudah mendaftar sebanyak 103 orang, yang sudah mendaftarkan diri secara online, calon relawan harus melalui tahapan seleksi berikutnya yaitu wawancara dan tes tertulis yang dapat dilakukan secara online maupun offline.
Tahap wawancara dilakukan untuk mengukur integritas, komitmen, profesionalisme, pelayanan dan Kerjasama dari calon relawan, serangkan wawancara dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan Kantor Pelayanan Pajak Ketapang. Berikutnya dilakukan tes tertulis secara online yang dilakukan dengan pendampingan dari Politap Tax Center.